Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange) | Psikologi Sosial
Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange)
Tokoh-tokoh yang
mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut
dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson
(1962), dan Peter Blau (1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk ke dalam
hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperoleh
imbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan
menghasilkan suatu imbalan bagi kita. Seperti halnya teori pembelajaran
sosial, teori pertukaran sosial pun
melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling
mempengaruhi (reciprocal). Karena
lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan
orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi
Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost)
dan keuntungan (profit). Imbalan
merupakan segala hal yang diperloleh melalui adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal
yang dihindarkan, dan keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan.
Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang
berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan,
persahabatan - hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat
merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan
perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika
merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.
Berdasarkan keyakinan tersebut Homans
dalam bukunya "Elementary Forms of
Social Behavior, 1974 mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya
berbunyi :"Semua tindakan yang
dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu memperoleh
imbalan, makin cenderung orang
tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi ". Proposisi ini secara
eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan berulang dilakukan jika
ada imbalannya. Proposisi lain yang
juga memperkuat proposisi tersebut berbunyi :
"Makin tinggi nilai hasil suatu
perbuatan bagi seseorang, makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut
diulanginya kembali". Bagi Homans, prinsip dasar pertukaran sosial
adalah "distributive justice"
- aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi.
Proposisi yang terkenal sehubungan dengan prinsip tersebut berbunyi " seseorang dalam hubungan pertukaran
dengan orang lain akan mengharapkan imbalan
yang diterima oleh setiap pihak sebanding
dengan pengorbanan yang telah
dikeluarkannya - makin tingghi pengorbanan, makin tinggi imbalannya - dan keuntungan yang diterima oleh setiap
pihak harus sebanding dengan investasinya - makin tinggi investasi,
makin tinggi keuntungan".
Inti dari teori pembelajaran sosial dan
pertukaran sosial adalah perilaku sosial
seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh
proses mentalistik (black-box). Semua
teori yang dipengaruhi oleh perspektif ini menekankan hubungan langsung antara
perilaku yang teramati dengan lingkungan.
Post a Comment