Teori Pembelajaran Sosial | Psikologi Sosial Neil Miller
Teori Pembelajaran Sosial
Di tahun 1941, dua orang
psikolog - Neil Miller dan John Dollard - dalam laporan hasil percobaannya
mengatakan bahwa peniruan (imitation)
di antara manusia tidak disebabkan oleh unsur instink atau program biologis.
Penelitian kedua orang tersebut mengindikasikan bahwa kita belajar (learn)
meniru perilaku orang lain. Artinya peniruan tersebut merupakan hasil dari satu
proses belajar, bukan bisa begitu
saja karena instink. Proses belajar tersebut oleh Miller dan Dollard dinamakan
"social learning " -
"pembelajaran sosial". Perilaku peniruan (imitative behavior) kita terjadi karena kita merasa telah
memperoleh imbalan ketika kita meniru perilaku orang lain, dan memperoleh
hukuman ketika kita tidak menirunya. Agar seseorang bisa belajar mengikuti
aturan baku yang telah ditetapkan oleh masyarakat maka "para individu
harus dilatih, dalam berbagai situasi, sehingga mereka merasa nyaman ketika
melakukan apa yang orang lain lakukan, dan merasa tidak nyaman ketika tidak
melakukannya.", demikian saran yang dikemukakan oleh Miller dan Dollard.
Dalam penelitiannya, Miller dan Dollard
menunjukan bahwa anak-anak dapat belajar meniru atau tidak meniru seseorang
dalam upaya memperoleh imbalan berupa permen. Dalam percobaannya tersebut, juga
dapat diketahui bahwa anak-anak dapat membedakan orang-orang yang akan ditirunya.
Misalnya jika orang tersebut laki-laki maka akan ditirunya, jika perempuan
tidak. Lebih jauh lagi, sekali perilaku peniruan terpelajari (learned), hasil belajar ini kadang
berlaku umum untuk rangsangan yang sama. Misalnya, anak-anak cenderung lebih
suka meniru orang-orang yang mirip dengan orang yang sebelumnya memberikan
imbalan. Jadi, kita mempelajari banyak perilaku "baru" melalui
pengulangan perilaku orang lain yang kita lihat. Kita contoh perilaku orang-orang lain
tertentu, karena kita mendapatkan
imbalan atas peniruan tersebut dari orang-orang lain tertentu tadi dan juga
dari mereka yang mirip dengan orang-orang lain tertentu tadi, di masa lampau.
Dua puluh tahun berikutnya, Albert Bandura
dan Richard Walters (1959, 1963), mengusulkan satu perbaikan atas gagasan
Miller dan Dollard tentang belajar melalui peniruan. Bandura dan Walters
menyarankan bahwa kita belajar banyak perilaku melalui peniruan, bahkan tanpa adanya penguat (reinforcement) sekalipun yang kita
terima. Kita bisa meniru beberapa perilaku hanya melalui pengamatan terhadap
perilaku model, dan akibat yang ditimbulkannya atas model tersebut. Proses
belajar semacam ini disebut "observational
learning" - pembelajaran melalui pengamatan. Contohnya, percobaan
Bandura dan Walters mengindikasikan bahwa ternyata anak-anak bisa mempunyai
perilaku agresif hanya dengan mengamati perilaku agresif sesosok model,
misalnya melalui film atau bahkan film karton.
Bandura (1971), kemudian menyarankan
agar teori pembelajaran sosial seyogianya diperbaiki lebih jauh lagi. Dia
mengatakan bahwa teori pembelajaran sosial yang benar-benar melulu menggunakan
pendekatan perilaku dan lalu mengabaikan pertimbangan proses mental, perlu
dipikirkan ulang. Menurut versi Bandura, maka
teori pembelajaran sosial membahas tentang (1) bagaimana perilaku kita
dipengaruhi oleh lingkungan melalui penguat (reinforcement) dan observational
learning, (2) cara pandang dan cara pikir yang kita miliki terhadap
informasi, (3) begitu pula sebaliknya, bagaimana perilaku kita mempengaruhi
lingkungan kita dan menciptakan penguat (reinforcement)
dan observational opportunity -
kemungkinan bisa diamati oleh orang lain.
Post a Comment