Kegunaan Sejarah Menurut Ibnu Khaldun
Kegunaan Sejarah Menurut Ibnu Khaldun
Apa sebenarnya manfaat atau guna sejarah bagi manusia? Dalam hal ini Ibnu Khaldun menyatakan bahwa seorang sejarawan “harus membandingkan kesamaan-kesamaan atau membedakan keadaan-keadaan antara masa kini dengan masa lampau. Pernyataan ini membuktikan bahwa Ibnu Khaldun memiliki perspektif historis yang dapat digunakan untuk meramalkan masa depan. Perspektif ini oleh Sartono disebut sebagai “equation”, yaitu upaya memahami perkembangan sejarah dengan melihat faktor-faktor sosial yang memiliki persamaan sebagai alat analisa untuk membuat semacam proyeksi ke masa depan.
Sejarah memang tidak berulang, tetapi pengalaman sejarah dapat dijadikan pegangan untuk menghadapi krisis masa kini, karena antara masa kini dengan masa lampau selalu ada persamaannya. Masa depan adalah bagian waktu dari masa lampau, maka dalam perkembangannya akan selalu ditemukan proses-proses sejarah yang memiliki kesamaan. Pandangan Ibnu Khaldun yang berusaha menganalogkan masa kini dengan masa lampau merupakan pandangan futuristik yang berguna untuk meramalkan masa depan dengan melihat kecenderungan-kecenderungan yang terjadi. Apabila masa kini dapat dianalogkan dengan masa lampau, maka “sejarah membuat kita mengerti tentang hal-ihwal bangsa-bangsa terdahulu yang terefleksi dalam perilakunya dan membuat kita mengerti tentang biografi (sirah) para nabi, serta kebijakan para raja bagi negaranya. Hal ini membuat sempurna faidah al-iqtida bagi orang-orang yang ingin mempraktekkannya dalam kehidupan agama dan dunia.
Sejarah dalam pandangan Ibnu Khaldun adalah sebagai cara untuk mengetahui masa lampau. Pengetahuan masa lampau melalui sejarah seperti ini, menurut Kuntowijoyo,
merupakan manfaat sejarah yang bersifat intrinsik, artinya sejarah hanya berguna bagi dirinya sendiri. Ibnu Khaldun dalam hal ini tidak menyebutkan guna sejarah secara ekstrinsik. Mekipun demikian, seandainya sejarah tidak ada gunanya secara ekstrinsik, yang berarti tidak ada sumbangannya bagi luar dirinya, maka cukuplah sejarah itu berguna dengan nilai-nilai intrinsiknya.
Baca Juga: Objek-objek hukum menurut Ibnu Khaldun
Post a Comment