Status Dan Fungsi Media Massa dalam Masyarakat Demokratis
Status Dan Fungsi Media Massa dalam Masyarakat Demokratis
Dalam masyarakat-masyarakat yang menganut psinsip-prinsip
libertarian, suatu pers menjadi masalah penyesuaian dengan lembaga-lembaga
politik dan cara hidup demokratis. Pemerintah dalam demokrasi adalah abdi
rakyat. Dengan begitu hubungan Negara dengan penganut libertarian berbeda
dengan penganut otoritarian. Namun, walaupun pemerintah bertugas memuaskan
keinginan dan bertanggung jawab kepada rakyat, Negara tidak sepenuhnya
dipercaya untuk menyamakan tujuannya sebagai tujuan warganegaranya. Banyak cara
telah ditemukan di Negara demokratis untuk menjaga agar pemerintah tidak
kembali lagi menjalankan praktek-praktek otoritarian, dan dari usaha
menghapuskan “hak-hak warga Negara yang tidak dapat dipindahtangankan”
Penganut libertarian menentang monopoli pemerintah dalam jalur
komunikasi. Mereka mendebat bahwa setiap warga Negara atau warga asing memiliki
kesempatan yang tidak dibatasi untuk memiliki dan menjalankan suatu unit
kimunikasi massa. Lapangannya terbuka bagi siapa saja. Dan juga diasumsikan
bahwa media massa harus dalam masyarakat kapitalis dengan prinsip-prinsip
pembimbing : kebebasan berusaha. Hal ini berarti bahwa instrument komunikasi
massa dimiliki oleh swasta dan akan bersaing di pasar bebas.
Jadi dikatakan dalam teori pers libertarian bahwa setiap orang yang
memiliki modal dan kemampuan untuk menjalankan serta menghasilkan keuntungan
dengan jalannya masing-masing dan bisa memuaskan keinginan-keinginan konsumen
serta bisa bersaing dengan unit-unit media massa yang lainnya.
Penganut libertarian menyatakan bahwa semakin sedikit pemerintah
ikut serta maka akan semakin baik, namun mereka juga menyadari akan fakta
sebuah permasalahan apa yang menjadi alat pengawas yang prinsipil terhadap
media massa di sebuah Negara demokrtatis? Maka timbulah permasalahan yang rumit
sejauh mana pemerintah bisa ikut berpartisipasi dalam komunikasi.
Dalam hal pengawasan Negara, libertarian menyediakan suatu tipe
kontrol yang lebih informal lewat proses penelusuran sendiri (Self righting
Process) dan lewat kompetisi bebas dalam pasar informasi, opini dan hiburan.
Hanya saja problem utama yang dihadapi masyarakat demokratias ialah menentukan
batasan-batasan yang sesuai dengan kebabasan menyatakan pendapat dalam media
massa. Semua filusuf libertarian sependapat bahwa kebebasan menyatakan pendapat
bukan kebebasan absolute, melainkan kebebasan yang terbatas. Lalu,
batasan-batasan bagaimana yang dapat dipakai dalam rangka kerja demokrasi
melanggar doktrin-doktrin liberal? Disayangkan sampai saat ini belum ada suatu
konsep yang padu yang berhasil dibentuk untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Yang menjadi cirri khas daripada konsep tentang teori pers dalama
masyarakat menurut libertarian, ialah adanya hak dan tugas pers sebagai alat
pengawas ekstralegal terhadap pemerintah. Pers harus menjaga jangan sampai para
pejabat menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya. Pers harus menjadi gatekeeper
terhadap pelaksanaan demokrasi, selalu awas untuk dapat menunjukan dan
mengungkap setiap praktek kesewenang-wenangan dan otoriter. Untuk menjalankan
fungsinya dengan baik maka pers harus terbebas dari pengawasan atau dominasi
oleh pihak-pihak yang diawasinya. Karena bagaimanapun juga dipaksa mati-matian
selama berabad-abad melawan otoritarianisme. Maka, pemerintah yang mapan
merupakan musuh utama pers.
Post a Comment