Komponen dalam Komunikasi Politik
Komponen dalam Komunikasi Politik
Komunikasi
yang asal katanya common pada
dasarnya adalah kegiatan untuk mencari kesamaan (intuneness), bukan malah mencari perbedaan-perbedaan. Oleh sebab
itu dalam setiap kegiatan komunikasi haruslah dapat dicapai kesamaan-kesamaan.
Semakin besar kesamaan yang ada maka semakin efektif komunikasi itu dilakukan
maka akan semakin banyak pula kesamaan-kesamaan ditimbulkan.
Komunikasi
politik adalah proses penyempurnaan ide, gagasan, pikiran dan perasaan
seseorang berupa aspirasi atau kepentingan politik, dilakukan oleh orang-orang
yang berbeda di dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik,
secara langsung ataupun tidak langsung, formal ataupun tidak formal, terstuktur
atau tidak terstruktur dengan maksud agar dapat mempengaruhi kebijaksanaan/
kebijakan sesuai dengan aspirasi atau kepentingan politik yang disampaikan.
Dari
batasan pengertian komunikas politik di atas dapat dirumuskan bahwa komunikasi
politik berlangsung dengan melibatkan setidaknya lima komponen yaitu
komunikator politik, pesan politik, saluran komunikasi politik, komunikasi
politik dan efek politik.
Bila
dihubungkan dengan undang-undang otonomi daerah maka komunikator politik dan
komunikan politik dapat berfungsi silih berganti diantara orang-orang yang
berada di dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik, sebab
keduanya dapat menjadi pemrakarsa dalam kegiatan komunikasi politik.
Orang-orang
yang berada di dalam infrastruktur politik ialah anggota masyarakat itu
sendiri, para partisan partai politik ataupun anggota dari kelompok-kelompok
kepentingan (interest group) seperti
LSM, Ormas, Organisasi Profesi, Organisasi Fungsional dan kelompok kepentingan
lainnya. Sedangkan orang-orang yang berada di dalam suprastruktur politik ialah
para pejabat dalam lembaga eksekutif termasuk TNI atau Polri, yudikatif dan
legislatif.
Post a Comment