Teori Pers Bebas (Libertarian) Materi Kuliah
Teori Pers Bebas (Libertarian)
Teori pers liberal (libertarian) berkembang pada abad ke 17-18
sebagai akibat munculnya revolusi industri, esensi dasar sistem dan adanya
tuntutan kebebasan pemikiran di negara Barat yang sering disebut aufklarung
(pencerahan). Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan
menyakini bahwa manusia akan mengembangkan pemikirannya secara baik jijka
diberi kebebasan. Manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan
akal dan bisa mengatur sekelilingnya untuk tujuan yang mulia. Kebebasan adalah
hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah
dipandang sebagai manifestasi “pemerkosaan” kebebasan berfikir. Oleh karena itu
pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya untuk membantu mencari
kebenaran. Keenaran akan diperoleh jika pers diberi kebebasan sehingga
kebebasan pers menjadi tolak ukur dihormatinya hak bebas yang dimiliki manusia.[1]
Menurut teori libertarian, pers juga harus memiliki kebebasan dalam
membantu manusia untuk mencari kebenaran. Untuk kebenaran melalui penalaran,
manusia senantiasa membutuhkan semua akses informasi dan gagasan. Pers dapat
membantu manusia membedakan antara yang benar dan salah. Jika manusia tetap
berpegang pada logikanya, kebenaran akan muncul melalui pergulatan informasi
dan gagasan. Karenanya, perubahan sosial takkan terjadi melalui kekerasan,
melainkan muncul melalui proses diskusi dan persuasi.
Teori libertarian juga berpendapat ekspresi bebas akan menciptakan
koreksi, karenanya, aneka batasan terhadap kegiatan membaca dan menulis harus
ditekan sekecil mungkin. Sebagian besar manusia adalah makhluk moral yang akan
menggunakan kebesarannya secara tabggung jawab dalam mencari kebenaran. Memang
ada manusia yang akan menyalahgunakan kebesannya, namun keberadaan mereka tidak
sepatutnya dijadikan alasan untuk memberangus kebebasan itu sendiri. Charles
Bread memang benar ketika ia berkata bahwa kebebasan pres dalam dalam
konstitusi AS awalnya berarti “hak untuk menjadi adil atau tidak adil, memihak
atau netral, serta benar atau salah, da;am melakukan pemberitaan.
Teori libertarian menganggap sensor sebagai kejahatan berdasarkan
tiga alasan. Pertama, sensor melanggar hak alamiah manusia untuk berekspresi
secara bebas. Kedua, sensor memungkinkan mengukuhkan kekuasaannya dengan
mengorbankan kepentingan orang banyak. Ketiga, sensor mengalami upaya pencarian
kebenaran. Untuk menemukan kebenaran, manusia memerlukan akses kesemua
informasi dan gagasan, bukan cuma yang disodorkan kepadanya.
Namun teori libertarian juga membenarkan pemerintah guna mnerapkan
pembatasan tertentu, yakni sansi terhadap mereka yang menyebarkan kepalsuan.
Orang ini bahkan harus diseret kepengadilan. Pemerintah juga dibenarkan untuk
merapkan standar penyebaran informasi tertentu agar informasi yang belum tentu
benar tidak langsung disebarkan.[2]
Dalam teori pers libertarian manusia dipandang sebagai makhluk
rasional yang dapat membedakan antara yang benar dan tidak benar. Pers harus
menjadi mitra dalam upaya pencarian kebeanaran, dan bukan sebagai alat
pemerintah. Jadi, tuntuan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasrkan
teori ini.
Sebutan terhadap pers sebagai “the frouth estate” atau “ pilar
kekuasaan keempat” setelah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif pun
menjadi umumu diterima dalam teori pers libertarian. Oleh karenannya, pers
harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah. Dalam upaya mencari
kebenaran, semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk
dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bettahan, sedangkan
yang sebaliknya akan lenyap.
Teori pers bebas atau teori libertarian ini memang paling bnayak
memberikan landasan yang tak terbatas kepad pers. Oleh karena itu, pers bebas
juga paling bnayk memberikan informasi, paling banyak membelikan hiburan, dan
paling banyak terjual tirasnya. Tetapi, di balik paling banyak dalam ketiga
segi itu, pers juga paling sedikit berbuat kebajikan menurut ukuran umum dan
sedikit pula mengadakan kontrol terhadap pemerinta. Sekali
pembatasan-pembatasan serta aturan-aturan yang mencipakana keuntungan beruapa
materi bagi pemilkinya sendiri. Pers semacam ini cenderung kurang sekali
tertarik pada soal-soal bagi kepentingan masyarakat[3]
Post a Comment