Header Ads

Jurnalistik, Sejarah dan Falsafah | Materi Kuliah

 Jurnalistik, Sejarah dan Falsafah | Materi Kuliah

Dunia Jurnalistik

Di abad 21 ini yang merupakan era konseptual menjadikan dunia serba praktis melahirkan perkembangan yang pesat di berbagai bidang dan yang akan kita bahas disini adalah bidang Jurnalistik. Apa sih jurnalistik itu ?

Mungkin sebagian banyak orang ketika mendengar kata jurnalistik alam bawah sadarnya akan tertuju pada berita atau pers, tapi apakah benar jurnalistik dan pers itu sama ? “ selain jurnalistik pers atau jurnalistik media cetak, kita juga mengenal jurnalsitik radio dan jurnalistik televisi. Kini bahkan muncul jurnalistik media on line dengan jejaring internet”.[1] namun disini kita hanya  akan mencoba menggali definisi jurnalistik pers dan sejarah jurnalistik  serta falsafah system jurnalistik.

1. Pengertian Jurnalistik

Ditinjau dari segi bahasa jurnalistik berasal bahasa perancis dari kata journ yang berarti catatan atau laporan harian. Jurnalistik secara sedrhana dapat diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi dapat kita ambil kesimpilan bahwasannya jurnalistik dan pers itu berbeda. Jurnalistik merupakan suatu kegiatan atau proses  dimana pers dan media massa bekerja dan mengolah catatan-catatan itu sehingga menjadi sebuah  berita yang tervisualisasi dalam suatu media.

Sedangkan menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari  (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana sarana penerbitan yang ada.[2] dalam leksikon komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.[3]

Beberapa ahli memberikan definisi yang beragam mengenai jurnalistik namun dari semua pendapat tentunya pasti ada kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Berikut paparan dari beberapa ahli mengenai jurnalistik.

a.       F. Fraser Bond

“Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati”.[4]

 

b.      Roland E. Wolseley

“Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran”.[5]

c.       Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time)

“Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini kesana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan”.[6]

d.      Kustadi Suhandang

“Jurnalistik adlah seni dan atauketerampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya”.[7]

e.       Haris Sumadiria

“Secar teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya”.[8]

 

Dari semua pendapat para ahli yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa jurnalistik itu merupakan suat proses atau kegiatan yang menunjang adanya suatu berita atau pers untuk di informasikan kepada khalayak umum. Proses tersebut meliputi, mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita.

 

2. Sejarah Jurnalistik

 

Pada zaman pemerintahan Cayus Julius Caesar (100-44 SM) di Romawi, dipancangkan beebrapa papan tulis putih di lapangan terbuka di tempat rakyat berkumpul. Papan tulis yang disebut Forum Romanum itu berisi pengumuman-pengumuman resmi. Menurut isinya papan pengumuman ini dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama,Acta Senatus yang memuat laporan-laporan singkat tentang siding-sidang senat dan keputusannya. Kedua, ActaDiurna Populi Romawi yang memuat keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita lainnya. Acta Diurna ini merupakan alat propaganda pemerintah Romawi yang memuat berita-berita mengenai peristiwa-peristiwa yang perlu diketahui oleh rakyat.[9]

 

Dari sini lah awal mulanya wartawan-wartawan pertama lahir. Wartawan ini merupakan budak belian yang ditugaskan oleh tuannya untuk mencari dan mrngumpulkan informasi, berita dan menghadiri siding-sedang, setelah itu mereka melaporkan hasilnya kepada tuan tuan mereka baik berupa lisan maupun tulisan.

 

Semakin berkembangnya zaman, komunikasi, pengetahuan dan intelektual membuat jurnaistik semakin berkembang. Yang dahulunya hanya berupa laporan-laporan yang dipajang di papan pengumuman, sekarnag jurnalistik semakin menjamur dari media cetak, media audio, media audio visual bahkan sampai media internet menjadi alat jurnlaistik. Dan tidak menutup kemungkinan beberpa tahun yang akan datang jurnalistik akan semakin berkembang.

 

3. Falsafah Jurnalistik

 

Falsafah dalam bahasa inggris philosophy salah satu artinya adalah tata nilai atau prinsip-prinsip untuk dijadikan pedoman dalam menangani urusan-urusan prkatis. Falsafah jurnalistik disusun berdasarkan system politik yang di anut oleh masyarakat dimana jurnalistik yang bersangkutan hidup. Falsafah jurnalistik yang dianut bangsa Amerika yang liberalistic berlainan dengan falsafah yang dianut oleh Cina yang bersifat komunitas sebelum Negara tersebut dilebur menjadi Rusia. Falsafah yang di anut Indonesia yang system politiknya demokratis berlainan dengan falsafah yang dianut oleh Myanmar yang militeritis.[10]

 

Tahun 1980 muncul teori tentang tanggung jawab social dalam komunikasi massa yang dipelopori oleh Rivers, Schram dan Chrisyians yang berprinsipnya sama mewakili pandangan barat yang pada dasarnya mengembangkan tiga cara dalam mengaitkan pers dan masyarakat. Cara tersebut masing-masing melibatkan definisi yang berlaina tentang manusia, tentnag Negara, kebenaran, dan perilakumoral.[11]

 

Siebert berpendapat tentang bagaimana media massa berfungsi dalam berbagai tipe masyarakat. Asumsi dasar mereka adala “pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur social dan politik yang berlaku didunia pada waktu itu, maka dikembangkanlah empat teori tentang pers.

 

Ketika kebebasan politik, agama dan ekonomi semakin tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya pencerahan, maka tumbuh pula tutntutan akan perlunya kebebasan pers. Maka lahirlah teori baru, yaitu Libertarian Theory atau teori pers bebas, yang mencapai puncakya pada abad ke 19. Dalam teori ini, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang dapatvmembedakan antara yang benar dan yang tidak benar. Pers harus pula menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai alat pemerintah. Dalam upaya mencari kebenaran, semua gagasan harus memliliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, sedangkan yang sbaliknya akan lenyap.[12]


Jurnalistik, Sejarah dan Falsafah | Materi Kuliah




[1] Jurnalistik Indonesia karya Drs. AS Haris Sumadiria, MSi. Hal. 1

[2] Suhandang (2004:22) dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Drs. AS Haris Sumadiria, MSi. Hal. 2

[3] Kridalaksana (1977:44) dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Drs. AS Haris Sumadiria, MSi. Hal. 2

[4] dikutip dari An Introduction to Journalism (1961:1)

[5] dikutip dari Understanding Magazines (1969:3)

[6] Suhendang (2004:23)

[7] dikutip dari Jurnalistik Indonesia (2006:3)

[8] dikutip dari Jurnalistik Indonesia (2006:3)

[9] Hamzah dkk, (1987:29-30) dalam buku Jurnalistik Indonesia (2006:17)

No comments